Investasi merupakan cara tepat dalam melipat gandakan kekayaan yang dimiliki seseorang. Dengan berinvestasi seseorang secara tidak langsung telah menyisihkan kekayaannya untuk masa depan yang lebih baik.
Tidak salah jika Investasi menjadi alasan mengapa seseorang ingin mempertahankan kekayaannya karena dengan keuntungan atau income yang cukup besar Investasi begitu opuler di kalangan Investor dimanapun.
Banyak cara untuk melakukan Investasi sesuai dengan media apa yang akan kita pakai. Salah satu media yang sedang digandrungi beberapa Investor adalah Reksadana yang dapat menjadi pilihan untuk menyiapkan kekayaan di masa yang akan datang.
Investasi reksadana termasuk jenis investasti yang menguntungkan terlebih dengan banyak kelebihan yang ada salah satunya adalah mudah dikelola dan dilakukan oleh semua orang. Namun, sebelum memulai investasi di reksa dana, ada baiknya calon nasabah mengenal jenis-jenis reksadana yang diperdagangkan atau dipasarkan di pasar modal maupun pasar uang.
Berikut beberapa jenis reksadana yang perlu Anda ketahui.
1. Reksa Dana Campuran
Reksa Dana Campuran merupakan salah satu jenis Investasti Reksadana yang ada saat ini. Dalam jenis reksadana ini, kebijakan investasinya adalah dengan penempatan dana pada efek yang bersifat ekuitas, bersifat utang atau instrumen pasar uang dalam negeri yang masing-masing tidak melebihi 79% dari total NAB.
Darai segi tujuan atau manfaat, reksadana campuran dimaksudkan untuk mendapatkan pertumbuhan modal atau capital gain dengan periode investasi ideal dalam jangka waktu satu hingga tiga tahun kedepan.
2. Reksa Dana Saham
Saham sangatlah populer di kalangan Investor tidak terkecuali dalam segi reksadana juga. Dalam hal ini, reksadana saham juga memiliki kebijakan seperti yang lainnya yaitu minimal 80 % dari total NAB ditempatkan pada efek bersifat ekuitas.
Tujuan dari Reksadana Saham ini adalah untuk mengejar pertumbuhan modal jangka panjang dengan periode investasti ideal lebih dari 3 tahun kedepan. Reksadana saham termasuk jenis investasi yang banyak diterapkan baik dari segi perseorangan maupun segi organisasi hingga perusahaan.
3. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana Pasar Uang memiliki kebijakan yaitu dengan berinvestasi pada instrumen pasar uang dalam negeri, dan/atau efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka tidak lebih dari 1 tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari dari 1 tahun.
Sama seperti campuran dan saham reksadana pasar uang juga memiliki tujuan yaitu dengan menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal untuk jangka pendek dengan periode investasi ideal kurang dari 1 tahun.
4. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Jenis reksadana yang terakhir adalah Reksa Dana Pendapatan Tetap dimana jenis reksadana ini memiliki kebijakan berinvestasi minimal 80% dari total aktiva bersih yang ditempatkan pada media yang bersifat utang.
Tujuan dari Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah untuk memberikan imbal hasil yang lebih besar dari inflasi dan biasanya untuk periode investasi jangka menengah dengan periode investasi ideal dalam rentang waktu 1 hingga 3 tahun.
Itulah beberapa jenis yang ada dalam investasi reksadana. Kenali jenisnya, kebijakan dan tujuannya terlebih dahulu sebelum melakukan investasi dengan jalur ini, karena setiap kebijakan dan tujuannya berbeda-beda dan Anda sebagai investor harus mampu memilih mana yang terbaik.